Situs bsu.kemnaker.go.id adalah situs yang menyediakan semua informasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja tersebut.
Untuk mengaksesnya, pekerja harus melakukan langkah-langkah di antaranya sebagai berikut.
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Diduga Ada Pemotongan BLT BBM, Mensos Risma: Silakan Dilaporkan
- Klik menu 'Pengecekan'.
- Klik link kemnaker.go.id dan login menggunakan akun masing-masing.
- Apabila belum memiliki akun, bisa klik 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Lanjutkan pendaftaran akun hingga selesai.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat pesan singkat ke nomor HP.