Cara Daftar PKH 2022 Online, Cukup Login ke Aplikasi Cek Bansos Pakai 2 Dokumen Bisa Cairkan Uang Rp750.000

- 24 September 2022, 13:28 WIB
Cara daftar PKH 2022 online mudah, cukup login ke aplikasi Cek Bansos pakai dua dokumen bisa cairkan uang hingga Rp750.000.
Cara daftar PKH 2022 online mudah, cukup login ke aplikasi Cek Bansos pakai dua dokumen bisa cairkan uang hingga Rp750.000. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Artikel ini akan memuat informasi mengenai cara daftar PKH 2022 online, cukup login ke aplikasi Cek Bansos pakai dua dokumen bisa cairkan uang tunai Rp750.000.

Masyarakat yang ingin mendapat uang tunai Rp750.000 bisa melakukan cara daftar PKH 2022 online cukup login ke aplikasi Cek Bansos pakai dua dokumen.

Adapun dua dokumen untuk login ke aplikasi Cek Bansos saat melakukan cara daftar PKH 2022 online secara yakni KK dan KTP pendaftar.

Nantinya usai login ke aplikasi Cek Bansos untuk daftar PKH 2022 online dan lolos, maka pendaftar bisa mencairkan uang tunai Rp750.000.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 via eform.bri.co.id, Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 Langsung Muncul

Namun sebelum menempuh cara daftar PKH 2022 online dengan login ke aplikasi Cek Bansos, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendaftar agar mendapatkan uang tunai Rp750.000.

Syarat yang berlaku dan dipenuhi inilah yang nantinya bisa menentukan apakah pendaftar bisa mencairkan PKH 2022 yang masih disalurkan atau tidak.

Adapun syarat daftar PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos, di antaranya WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas berupa KTP sah.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id di Sini untuk Cek Penerima BLT UMKM 2022, Ini Daftar Pelaku Usaha yang Berhak Dapat BPUM

Selain itu, agar bisa dapat uang tunai Rp750.000 dari PKH 2022 pendaftar juga harus merupakan masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.

Orang yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PHK juga diperbolehkan daftar PKH 2022 dan nantinya bisa mencairkan uang tunai Rp750.000.

Syarat lainnya pendaftar PKH 2022 online bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri, pegawai tetap BUMN/BUMD, perangkat desa, dan pejabat negara lainnya.

Kemudian, pendaftar bukan penerima program bantuan lain dari pemerintah dan harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Baca Juga: Peristiwa Ledakan Bom Mobil Dekat Masjid di Kota Kabul Afganistan, 7 Orang Tewas dan 41 Terluka

Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, pendaftar bisa segera melalui alur proses cara daftar PKH online 2022 dengan login ke aplikasi Cek Bansos, dengan langkah sebagai berikut.

Langkah pertama, saat daftar PKH online 2022 yakni siapkan HP dan KTP, lalu segera unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Lakukan registrasi akun terlebih dahulu. Pasalnya, menu Usul hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Berikutnya, pendaftar dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu Daftar Usulan.

Baca Juga: Cek BSU 2022 Tahap 2 Pakai NIK KTP di Sini, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair tuk Pekerja Kategori Ini

Dalam tahap ini, pendaftar bisa mengusulkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol 'Tambah Usulan'.

Data yang berhasil diusulkan bakal memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK. Terakhir, pilih bansos yang diinginkan, misalnya PKH.

Khusus pendaftar yang mengalami kendala ketika menempuh cara daftar PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos jangan khawatir.

 

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Indonesia vs Curacao di Stadion GBLA: Link Pembelian hingga Lokasi Penukaran

Pasalnya pendaftaran salah satu bansos reguler Kemensos ini bisa juga dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung kelurahan/desa setempat.

Bagi pendaftar yang ditetapkan sebagai penerima PKH 2022 dipastikan bakal dapat mencairkan uang tunai dengan nominal berbeda sesuai kategori.

Kategori dan Nominal PKH

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap;
  • Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap;

 

Baca Juga: Cek Data DTKS Kemensos 2022 Online untuk Dapat Bansos PKH

  • Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap;
  • Siswa SD/sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap;
  • Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap;
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap;
  • Lanjut usia: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Masyarakat yang lolos sebagai penerima PKH 2022 bakal menerima uang bantuan tersebut melalui rekening Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN, Mandiri atau lewat agen ditunjuk.

Baca Juga: Terbukti Mabuk saat Berkendara, Heo Chan VICTON Dilarang Tampil

Uang tunai yang sudah diterima bisa digunakan untuk membeli obat-obatan dan vitamin bagi ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas, serta membiayai pendidikan bagi anak sekolah.

 

Demikian uraian lengkap cara daftar PKH online 2022 cukup login ke aplikasi Cek Bansos pakai dua dokumen agar bisa mencairkan uang tunai Rp750.000.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah