Penyebab BSU 2022 Tidak Cair dan Syarat yang Wajib Dipenuhi Pekerja

- 24 September 2022, 17:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah.
Bantuan Subsidi Upah. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Penjelasan mengenai penyebab BSU 2022 tidak cair kepada pekerja atau buruh dan syarat yang wajib dipenuhi agar menerima bantuan bisa Anda simak dalam artikel ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram resmi @kemnaker, program BSU 2022 sudah memasuki tahapan penyaluran kedua yang saat ini sedang dalam proses verifikasi data penerima.

Melalui media sosialnya, Kemnaker melaporkan sekitar 2.406.915 data pekerja atau buruh di Indonesia yang datanya sedang dilakukan proses verifikasi lebih lanjut demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Siap Disalurkan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos

Untuk diketahui pada tahapan pertama, program BSU 2022 sudah disalurkan kepada 4.112.052 orang pekerja atau buruh.

Sementara itu, dana BSU 2022 senilai Rp600.000 hanya bisa dicairkan satu kali. Sehingga jika Anda ditetapkan menjadi penerima tahap pertama, maka Anda tidak akan mendapatkannya pada tahapan kedua.

Untuk pencairan dana BSU 2022 bisa dilakukan melalui bank himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT PKH Tahap 3 September 2022 untuk Cairkan Rp750.000

Sedangkan, bagi Anda yang bekerja di wilayah Aceh dan sekitarnya dapat mencairkan dana bantuan melalui bank Syariah Indonesia atau melalui Kantor Pos terdekat bila Anda tidak memiliki rekening bank Himbara.

Bagi Anda yang masih kebingungan kenapa BSU tak kunjung cair sejak tahapan pertama, bisa Anda simak hal yang menyebabkan BSU gagal cair berikut:

1. Tidak memenuhi persyaratan.

2. Sudah menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH.

Baca Juga: Kapan Cair PKH Tahap 4? Simak Jadwal Pencairan Bansos Kemensos serta Daftar Penerima di Sini

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Agar bisa menjadi penerima BSU 2022, para pekerja atau buruh wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Kemnaker.

Salah satu syarat untuk mendapatkan program BSU 2022 adalah memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulan.

Persyaratan lengkapnya bisa Anda simak seperti yang di bawah ini:

Baca Juga: Cara Daftar Seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2022

1. Berwarganegaraan Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Pekerja atau buruh penerima upah.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Makan Buah dan Dapatkan Manfaat

5. Bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

6. Para pekerja atau buruh bukan sebagai penerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, BST, PBI, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya.

Demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima BSU 2022, Kemnaker saat ini sedang memadankan data melalui beberapa institusi negara seperti Kemensos, Kemenkop, PMO Prakerja, dan BKN dan Kemenkeu.

Baca Juga: Jadwal Tayang Antares Season 2 di WeTV, Simak Sinopsis, Daftar Pemain hingga Link Nonton Gratis

Selain itu, untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program BSU 2022, para pekerja atau buruh dapat mengunjungi situs resmi kemnaker.go.id.

Demikian penjelasan penyebab BSU 2022 tidak cair dan syarat yang harus dipenuhi pekerja atau buruh.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x