Notifikasi akan didapatkan setelah melakukan cek di kemnaker.go.id dengan cara membuat akun terlebih dahulu bagi yang belum memilikinya.
Cara cek online
1. Kunjungi kemnaker.go.id
Baca Juga: Kriteria dan Syarat Penerima BSU 2022, Wajib Dipenuhi Pekerja agar Dapat Uang Rp600.000
2. Daftar akun
3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda wajib melakukan pendaftaran
4. Lengkapi pendaftaran akun
5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang nantinya akan dikirimkan ke nomor handphone
Baca Juga: Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos untuk Cairkan BLT BBM Rp300.000 yang Cair September 2022
6. Login ke akun Anda.