- Ketik kode yang tertera ke dalam kotak kosong tepat di bawahnya.
- Pilih menu "Cari Data".
Nantinya, masyarakat bisa melihat nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan (PKH, BPNT, PBI-JK, BLT BBM, BST).
Pada kolom BLT BBM, pastikan informasi status sudah bertuliskan (YA) yang menunjukan penetapan penerima bansos Rp600.000.
Baca Juga: Cek Status Penerima BSU Tahap 2 Subsidi Gaji Rp600.000 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masyarakat bisa mencairkan BLT BBM 2022 senilai Rp600.000 di Kantor Pos, RT/RW, maupun pegawai kelurahan/desa.
Namun, BLT BBM 2022 hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat berikut.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Kondisi ekonomi yang tergolong kurang mampu atau miskin.