Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 bagi Pelaku Usaha Mikro

- 25 September 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial. /iqbalnuril/Pixabay

1. Calon penerima BPUM 2022 Rp600.000 siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

2. Login di eform.bri.co.id/bpum dan pastikan pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

3. Isi NIK KTP pada kolom yang tertera.

Baca Juga: Spoiler Little Women Episode 8 Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo: Nyawa Oh In Joo Terancam

4. Masukkan kode verifikasi.

5. Klik “Proses Inquiry”.

6. Lalu,akan tampil pemberitahuan status Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Penyaluran BPUM 2022 dipastikan dapat tersalurkan tepat sasaran sesuai syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pelaku UMKM Berkesempatan Mendapatkan BPUM 2022 Rp600.000 Jika Memenuhi Syarat Ini

Bagi pelaku usaha mikro penerima BPUM tahun lalu, ada kemungkinan tahun ini tidak mendapatkan BLT UMKM lagi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x