Tapi kalau Anda sudah tercatat sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini, maka kolom keterangan nantinya akan berwarna hijau dan akan terdaftar notifikasi yang menyatakan Anda sebagai penerima.
Proses verifikasi berikutnya dapat menghubungi Kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Untuk waktu dan jadwal pencairannya dapat ditanyakan ke Kantor Cabang BRI terdekat.
Pencairan dana bantuan sosial BPUM 2022 atau BLT UMKM nanti akan dikirim langsung ke rekening penerima.
Tahap pencairannya tetap dilakukan di bank untuk proses validasi dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Berikut syarat penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM:
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Pakai NIK KTP Lewat kemnaker.go.id, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
1. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
2. Memiliki KK atau Kartu Keluarga