1. Bukalah browser di internet untuk mengakses eform.bri.co.id
2. Masuk melalui akses dengan klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
3. Isilah nomor KTP Anda dengan benar
3. Lalu masukkan jawaban hitungan matematika sebagai bagian proses verifikasi
4. Selanjutnya klik proses inquiry
5. Notifikasi akan muncul menerangkan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Jika Anda sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima, pemberitahuan pada e-form BRI akan muncul keterangannya.
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id, Penuhi Syarat agar Dapat BLT Rp600.000
Kalau Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini maka akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.