Tidak ada perubahan daya listrik pelanggan, PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup bagi kompor listrik.
Jalur kabel kompor listrik ini akan terpisah dari instalasi listrik yang sudah ada, sehingga tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.
“Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA,” papar Darmawan.
Sementara itu, pihak PLN masih terus melakukan monitoring dan evaluasi.
Selain itu, kendala-kendala teknis terkait peralatan memasak seperti panci dan wajan, menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000
Secara keseluruhan, program pemerintah mengenai wacana kompor listrik ini menunjukan progress yang positif.
Konsumsi kWh dari penggunaan kompor listrik semakin besar, dan KPM mulai merasakan biaya memasak menggunakan kompor listrik lebih murah daripada penggunaan LPG 3 kg.
“PLN akan melaporkan data pemantauan dan evaluasi program uji coba kompor listrik di dua kota tersebut secara periodik untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya,” ujar Darmawan.***