Simak Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Secara Online, Hanya Perlu HP dan KTP Saja

- 26 September 2022, 14:45 WIB
Berikut ini dipaparkan syarat beserta cara daftar bansos PKH secara online, hanya perlu HP dan KTP saja.
Berikut ini dipaparkan syarat beserta cara daftar bansos PKH secara online, hanya perlu HP dan KTP saja. /Dok. Kemensos.

3. Klik “Buat Akun Baru” untuk membuat akun terlebih dahulu apabila sebelumnya belum memiliki akun

4. Terdapat kolom yang perlu Anda isi, diantaranya:

Nomor KK
NIK
Nama Lengkap
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Kelurahan/Desa
Alamat dan RT/RW

Baca Juga: Ini Syarat Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha Mikro Bisa Mendapatkan BLT UMKM Rp600.000

Nomor ponsel
Alamat email
Username
Password

Data yang diisi harus sesuai dengan apa yang tertulis di KTP, karena akan dilakukan pencocokan.

5. Setelah mengisi dengan benar, unggah swafoto KTP dan KTP Anda

6. Setelah itu klik Buat Akun Baru

Baca Juga: Sebelum Tarik BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos, Cek Dulu Kategori Penerima yang Berhak Ini

7. Jika sudah selesai, akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email yang masuk

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x