Simak Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Secara Online, Hanya Perlu HP dan KTP Saja

- 26 September 2022, 14:45 WIB
Berikut ini dipaparkan syarat beserta cara daftar bansos PKH secara online, hanya perlu HP dan KTP saja.
Berikut ini dipaparkan syarat beserta cara daftar bansos PKH secara online, hanya perlu HP dan KTP saja. /Dok. Kemensos.

8. Login dengan password dan username yang dibuat tadi

9. Klik menu Daftar Usulan pada halaman menu

10. Klik tambah usulan

Baca Juga: Ini Syarat Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha Mikro Bisa Mendapatkan BLT UMKM Rp600.000

11. Terdapat data yang harus diisi sesuai dengan KTP Calon Penerima Manfaat

12. Pilih jenis bantuan sosial PKH

Setelah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH, kemudian tunggu data diproses oleh Kemensos, dan lakukan pengecekan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x