- Isi data domisili yang di antaranya Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal masyarakat.
- Isi juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Terakhir, lakukan verifikasi dengan cara menyalin ulang kode captcha berupa delapan huruf yang dipisahkan spasi.
- Apabila kode yang didapatkan kurang jelas, masyarakat dapat klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 27 September 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang
- Klik 'CARI DATA'.
Selanjutnya sistem akan menampilkan nama penerima PKH 2022 beserta statusnya apakah bantuan ini sudah dicairkan atau belum.
Segera cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id sebelum penyaluran tahap 3 resmi berakhir.
Demikian informasi mengenai PKH 2022 yang resmi berakhir di tanggal ini, lengkap dengan cara cek penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.***