4. Bukan anggota TNI atau Polri.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta bukan egawai BUMN/BUMD.
Dikabarkan sebelumnya, BLT UMKM atau BPUM dipastikan akan kembali disalurkan di tahun 2022 sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengecek BSU 2022 Sudah Cair atau Belum? Lihat Status Penerima di Link Resmi Ini
Namun, hingga kini belum ada tanggal pasti pencairan BLT UMKM 2022 atau BPUM.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan kendala BLT UMKM 2022 belum cair.
BLT UMKM 2022 belum dapat dicairkan ke pelaku usaha karena terkendala anggaran yang belum diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Diserang Badai Cedera, Inilah Sejumlah Nama Pemain Andalan Barcelona yang Akan Absen di Liga Spanyol
Sementara itu, berdasarkan penyaluran BPUM tahun sebelumnya, cara cek penerima BLT UMKM dapat dilakukan lewat situs eform.bri.co.id.
Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM atau BLT UMKM menyediakan situs eform.bri.co.id untuk cek penerima.