Pelaku usaha dapat mengikuti langkah berikut ini untuk cek penerima BLT UMKM 2022.
- Kunjungi situs eform.bri.co.id
- Pilih menu ‘Cek Data BPUM’
- Masukkan nomor KTP dengan benar
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 46 untuk Dapat Uang Insentif Rp600.000
- Masukkan kode verifikasi
- Klik tombol ‘Proses Inquiry’
Selanjutnya, akan muncul notifikasi berupa status yang menampilkan pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Demikian syarat penerima BLT UMKM 2022 dan cara cek penerima BPUM lewat situs eform.bri.co.id.***