Apakah Pekerja Bisa Daftar BSU 2022 Secara Mandiri? Simak Penjelasan Lengkap Kemnaker di Sini

- 27 September 2022, 15:06 WIB
Pekerja tidak dapat mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022 secara mandiri, simak penjelasan lengkap Kemnaker di sini.
Pekerja tidak dapat mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022 secara mandiri, simak penjelasan lengkap Kemnaker di sini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

- Buka browser yang tersedia di HP pekerja, seperti Google lalu akses link kemnaker.go.id.

- Pada halaman utama kemnaker.go.id, login menggunakan akun pekerja yang telah terdaftar di kemnaker.go.id.

- Bagi pekerja dan buruh yang belum memiliki akun di kemnaker.go.id, klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun baru.

- Setelah klik 'Daftar Sekarang', pekerja dan buruh dapat mengisi beberapa data penting, seperti NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Info Loker: PT KCIC Buka Lowongan Kerja Khusus Lulusan SMK, Berikut Kualifikasi dan Deskripsinya

- Selanjutnya, pekerja bisa mengunggah foto KTP beserta swafoto KTP yang dibutuhkan sistem untuk dilakukan verifikasi dan validasi data.

- Kirimkan data tadi, lalu pekerja perlu mengaktifkan akun baru menggunakan kode OTP aktivasi akun yang dikirimkan melalui nomor HP.

- Jika berhasil mengaktivasi akun baru, login kembali di link kemnaker.go.id dan lengkapi seluruh profil biodata yang diminta.

Pekerja dan buruh yang dinyatakan terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 cukup menunggu instruksi untuk mencairkan bantuan subsidi upah ini sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming FIFA Matchday Indonesia vs Curacao: Pertemuan Jilid II di Stadion Pakansari

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: bantuan.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x