- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Pekerja dan buruh bukan merupakan anggota TNI, Polri, PNS, atau pejabat lainnya
- Pekerja dan buruh bukan merupakan individu yang menerima bansos lainnya, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja
Pemerintah menyalurkan BSU 2022 ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) pekerja dan buruh.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Drama Korea Baru yang Akan Tayang Oktober 2022
Bagi pekerja dan buruh yang tidak memiliki rekening Bank Himbara tetap bisa mendapatkan BSU 2022 di Kantor Pos secara transfer.
Pekerja dan buruh dapat mengetahui nama-nama penerima BSU 2022 secara online di link kemnaker.go.id.
Nama pekerja dan buruh yang terdata di link kemnaker.go.id, itu artinya telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima BSU 2022.
Berikut ini adalah cara cek nama penerima BSU 2022 secara online di link kemnaker.go.id.