Apakah Pekerja Bisa Daftar BSU 2022 Secara Mandiri? Simak Penjelasan Lengkap Kemnaker di Sini

- 27 September 2022, 15:06 WIB
Pekerja tidak dapat mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022 secara mandiri, simak penjelasan lengkap Kemnaker di sini.
Pekerja tidak dapat mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022 secara mandiri, simak penjelasan lengkap Kemnaker di sini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

- Pekerja dan buruh bukan merupakan anggota TNI, Polri, PNS, atau pejabat lainnya

- Pekerja dan buruh bukan merupakan individu yang menerima bansos lainnya, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Pemerintah menyalurkan BSU 2022 ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) pekerja dan buruh.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Drama Korea Baru yang Akan Tayang Oktober 2022

Bagi pekerja dan buruh yang tidak memiliki rekening Bank Himbara tetap bisa mendapatkan BSU 2022 di Kantor Pos secara transfer.

Pekerja dan buruh dapat mengetahui nama-nama penerima BSU 2022 secara online di link kemnaker.go.id.

Nama pekerja dan buruh yang terdata di link kemnaker.go.id, itu artinya telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima BSU 2022.

Berikut ini adalah cara cek nama penerima BSU 2022 secara online di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Ini Estimasi Tanggal dan Cara Daftar Agar Dapat Rp3,55 Juta

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: bantuan.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x