Cek BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 via eform.bri.co.id, Nama Pelaku Usaha Penerima Langsung Muncul

- 27 September 2022, 21:13 WIB
Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 online, beserta informasi terkini program bantuan yang biasa disebut BLT UMKM ini.
Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 online, beserta informasi terkini program bantuan yang biasa disebut BLT UMKM ini. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

Cara mengurus surat ini dapat dilakukan dengan mendaftarkan UMKM melalui situs oss.go.id.

Jika surat ini telah dimiliki, bisa digunakan saat pendaftaran BPUM 2022 nanti.

Baca Juga: Info Loker: PT Bumitama Gunajaya Agro Buka Lowongan Kerja hingga 31 Oktober 2022, Tersedia 4 Posisi

Cara dan syarat daftar BPUM 2022

Merujuk pada mekanisme tahun sebelumnya, pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM bisa melalui badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten/kota.

Sementara itu, syarat daftar BPUM 2022, yaitu:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP asli

Baca Juga: Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Nonaktif PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

3. Jika alamat tempat usaha tidak sama dengan domisili pelaku usaha, maka bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x