PR DEPOK – Pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 bisa login ke eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.
Setelah login ke eform.bri.co.id, pelaku usaha akan mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.
Untuk cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Anda bisa langsung siapkan NIK KTP dan internet handphone yang stabil.
Simak artikel ini sampai habis untuk mengikuti tahapan cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan login eform.bri.co.id pakai NIK KTP.
Seperti bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya, BPUM 2022 hanya akan dibagikan ke pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kriteria.
Lantas, apa saja syarat kriteria menjadi penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM?
Mengacu pada regulasi penyaluran BPUM tahun sebelumnya, berikut kriteria penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Kabar Percintaan Park Min Young dan Pengusaha Super Tajir Hebohkan Publik, Agensi Buka Suara
- Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikkan KTP
- Warga memiliki usaha mikro yang terdaftar yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri atau TNI, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Inggris Ambil Kebijakan Pemotongan Pajak di Tengah Krisis, IMF Beri Kritik Tajam
Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada kepastian kapan penyaluran BPUM 2022 dilaksanakan.
Pasalnya, Kemenkop UKM masih menunggu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM.
Sementara itu, sembari menunggu penyaluran BLT UMKM tahun ini, pelaku usaha bisa mengetahui cara cek penerima BPUM di link eform.bri.co.id.
Baca Juga: Begini Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja di prakerja.go.id, Ada 6 Platform yang Tersedia
Situs eform.bri.co.id merupakan situs yang disediakan oleh Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BLT UMKM.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM dengan login eform.bri.co.id pakai NIK KTP.
1. Kunjungi link eform.bri.co.id.
2. Klik 'Cek Datar BPUM'.
3. Masukkan NIK KTP.
Baca Juga: Daftar DTKS Mandiri Lewat Online di Aplikasi Cek Bansos, PKH Tahap 4 Segera Cair Oktober 2022
4. Ketik kode verifikasi yang tersedia pada kotak di layar.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Sistem eform.bri.co.id akan memberikan keterangan terkait status pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Sebagai catatan, cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id tersebut berlaku jika skema penyaluran tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.***