Peserta dinyatakan sudah menyelesaikan pelatihan jika telah mendapatkan sertifikat.
Baca Juga: Meski Harga Bensin Sudah Turun, Joe Biden Tetap Minta Perusahaan Minyak Turunkan Harga
2. Peserta tidak memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diminta untuk memberikan ulasan terkait pelatihan yang diikuti, berilah ulasan dengan jujur.
3. Peserta tidak memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital.
Penilaian setelah mengikuti pelatihan menjadi salah satu poin penting agar bisa cairkan insentif Kartu Prakerja.
4. Peserta tidak berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id.
Segera lakukan penyambungan ulang ke situs prakerja.go.id, agar insentif bisa dicairkan.
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan peserta sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.