Apakah BSU 2022 Tahap 2 Masih Cair? Berikut Informasinya dan Cara Cek Penerima Secara Online

- 28 September 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 yang bisa dilakukan secara online oleh pekerja.
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 yang bisa dilakukan secara online oleh pekerja. /Pixabay/EmAji.

4. Kemudian lakukan login kedua kali untuk dapat mengakses situs menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya oleh penerima, barulah lakukan proses cek nama penerima BSU 2022 tahap 2 sesuai peraturan situs tersebut.

5. Isi data diri penerima BSU Rp600.000 dengan lengkap, mulai dari mengunggah foto profil tentang penerima BSU 2022, status pernikahan penerima, dan tipe lokasi penerima BSU 2022 tahap 2.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis, 29 September 2022: Akan Mendapat Keuntungan di Akhir Bulan

6. Kemudian penerima akan mendapatkan informasi atau notifikasi resmi yang dikirimkan situs untuk bukti pencairan BSU 2022 tahap 2.

Jika nama penerima sudah muncul dalam situs, maka sudah dipastikan bisa mencairkan dana BSU 2022 tahap 2 di Bank Himbara.

Adapun berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BSU 2022 tahap 2:

1. Resmi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI yang sudah memiliki KTP resmi.

Baca Juga: Lansia Masih Bisa Dapat BLT Rp600.000 Bulan Ini, Segera Login di Link cekbansos.kemensos.go.id

2. Sudah sah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 lalu.

3. Gaji atau upah yang diterima pekerja atau buruh hanya diperbolehkan dengan nominal maksimal Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari nominal Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji diubah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah