Syarat dan Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022 Via cekbansos.kemensos.go.id

- 29 September 2022, 06:28 WIB
Berikut penjelasan cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 online dengan masukkan data-data KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut penjelasan cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 online dengan masukkan data-data KTP di cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - Bansos PBI JK masih terus digulirkan pemerintah di sepanjang tahun 2022.

Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos PBI JK 2022, bisa mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Adapun nama penerima bansos PBI JK dapat dicek secara online via laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Masih Cair hingga Akhir Bulan, Buka Link Ini untuk Dapat Bantuan Rp500.000

Informasi cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 via cekbansos.kemensos.go.id akan diulas secara lengkap dalam artikel ini.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa bansos PBI JK adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bansos PBI JK diberikan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya dengan nominal bantuan Rp42.000.

Baca Juga: Bisa Berdampak Buruk, Ini 5 Kebiasaan Tidur yang Perlu Dihindari Demi Kesehatan

PBI JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yakni masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan yang tidak perlu membayar iuran setiap bulan.

Syarat penerima bansos PBI JK yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki NIK yang padan di Dukcapil.

Baca Juga: Cara Cek Online Penerima BSU 2022 Tahap 2 Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

- Masuk golongan masyarakat kurang mampu atau fakir miskin yang ditetapkan pemerintah.

- Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri maupun anggota keluarganya.

Baca Juga: BRI Liga 1: Lawan Persita Tangerang, PSS Sleman Punya Lebih Banyak Pilihan Pemain

Cara Cek Penerima Bansos PBI JK

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Ketahui Nama Penerima BLT BBM 2022 Rp600.000 Cukup Pakai KTP

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Pilih 'Cari Data'.

Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 Rp600.000, Pastikan Syarat Ini Telah Dipenuhi oleh Pekerja dan Buruh

Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokan nama sesuai dengan wilayah yang diinput.

Jika nama yang diinput terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, maka muncul sejumlah keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.

Demikian informasi seputar syarat dan cara cek penerima bansos PBI JK 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah