Login bsu.kemnaker.go.id untuk Pastikan BSU Tahap 2 Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening

- 30 September 2022, 10:50 WIB
Bantuan Subsidi Upah.
Bantuan Subsidi Upah. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Dengan syarat pekerja tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 2 di tahun ini.

Berikut syarat bagi pekerja calon penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Balita Tahap 4 Oktober 2022 dan Cairkan Rp750.000

- Calon penerima BSU tahap 2 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Warga Depok Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

- Penyaluran BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI, dan Polri.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x