1. Masuk ke laman eform.bri.co.id atau pun banpresbpum.id
Baca Juga: Usai Resmi Dipecat, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri
2. Kemudian input NIK KTP di kolom yang disediakan pada laman tersebut
3. Selanjutnya klik "CARI".
Sistem akan menampilkan data terkait penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Kejutan! Christopher Nkunku Dikabarkan Setuju Gabung Chelsea Musim Depan dan Sudah Lakukan Tes Medis
Selain mengecek di 2 link tersebut di atas, pelaku usaha UMKM bisa jadi penerima BPUM 2022 jika mendapatkan SMS pemberitahuan langsung dari BRI.
Contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000 dari Bank BRI :
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".