Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 4 Secara Online

- 1 Oktober 2022, 17:56 WIB
Ilustrasi - Login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 online dan dapatkan bansos di bulan Oktober ini.
Ilustrasi - Login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 online dan dapatkan bansos di bulan Oktober ini. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat mulai Oktober 2022. 

Masyarakat bisa segera login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek nama penerima bansos PKH 2022 tahap 4 secara online. 

Dengan login di laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui nama penerima PKH 2022 sekaligus informasi pencairan bansos tahap 4 pada Oktober ini. 

Namun sebelumnya, artikel ini akan membahas terlebih dahulu ketentuan bansos PKH 2022 tahap 4 hingga cara mencairkan bantuannya. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Ibu Hamil 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bansos Rp3 Juta

Penyaluran bansos PKH 2022 itu sendiri dilakukan pemerintah dalam empat tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober. 

Bansos ini menyasar keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Masing-masing kategori tersebut akan mendapat bansos yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan, dan untuk mendapatkannya masyarakat harus terdata dahulu di DTKS. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2022 Online untuk Cairkan Bansos Tahap 4

Untuk mengetahui terdata atau tidaknya, lakukan cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online berikut; 

- Login di laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP/laptop. 

- Gunakan KTP saat mengisi data. 

- Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

- Tulis nama lengkap Anda. 

Baca Juga: Preview Inter Milan vs AS Roma di Liga Italia, Lengkap dengan Link Live Streaming

- Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia. Jika kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru. 

- Pilih 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian. 

Hasil pencarian akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan bila sebelumnya data Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH 2022. 

Baca Juga: Soal Laporan Lesti Kejora Alami Kekerasan dari Rizky Billar, KPI: KDRT Bukanlah Hal yang Harus Disembunyikan

Kemudian pastikan dalam kolom PKH terisi keterangan dalam format Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (Oktober 2022). 

Jika tampil informasi demikian, Anda dapat mendatangi salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri untuk melakukan pencairan bansos PKH tahap 4. 

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, besaran bantuan tahap 4 akan sesuai dengan kategori penerima, berikut rinciannya; 

1. Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000. 

2. Anak usia dini 0-6 tahun (balita) mendapat Rp750.000. 

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6 Guncang Sumut, BNPB Sebut Tak Berpotensi Tsunami

3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp225.000.

4. Siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000. 

5. Siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

Baca Juga: Pembaca Komik My Dear Maid Kecewa dengan Ending Cerita, Manta Comics Minta Maaf

6. Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000. 

7. Lansia di atas 60 tahun dengan Rp600.000. 

Bansos PKH tahap 4 tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Bank Himbara mulai Oktober hingga Desember 2022 mendatang.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah