Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Cair Hari Ini? Begini Cara Cek Nama Penerima secara Online di kemnaker.go.id
- Calon penerima BSU tahap 4 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- WNI dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Calon penerima BSU tahap 4 memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.
- Penyaluran BSU tahap 4 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.
- Pekerja bukan merupakan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga BLT BBM.
BSU tahap 4 akan disalurkan melalui lembaga penyalur Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan bagi penerima BSU di Provinsi Aceh akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.