8. Kemudian cek notifikasi yang muncul.
BLT subsidi gaji Rp600.000 sudah bisa dicairkan di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia jika pekerja sudah mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 kamu sudah tersalurkan'.
Jika pekerja mendapatkan notifikasi yang berbunyi 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022', maka dapat dipastikan tidak akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000 tersebut.
Baca Juga: Daftar Masyarakat yang Terima PKH Tahap 4 Rp750.000, Login ke Sini untuk Cek Penerima Online
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, untuk mendapatkan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan, maka pekerja harus memenuhi syarat yang ditetapkan, yaitu:
1. Sebagai WNI dengan NIK yang sah.
2. Penghasilan per bulan tidak melebihi Rp3,5 juta.
3. Apabila UMK/UMP pekerja lebih besar dari Rp3,5 juta, maka batas gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang digenapkan ke atas menjadi ratusan ribu penuh.
Baca Juga: Surya Paloh Beri Anies Baswedan Wewenang dalam Memilih Cawapres untuk Melaju ke Pilpres 2024
4. Sampai dengan Juli 2022 masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.