Pertama ada kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Selanjutnya untuk kategori pendidikan anak SD mendapat bantuan PKH sebesar Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Kemudian untuk kategori disabilitas dan lansia berusia 70 tahu ke atas akan memperoleh manfaat sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Setelah mengetahui besaran manfaat PKH, simak cara cek nama penerima PKH tahap 4 yang cair Oktober 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Siapkan HP dan dokumen pelengkap yaitu KTP.
2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser.
3. Isi nama wilayah penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
Baca Juga: NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Surya Paloh: Kami Mempunyai Keyakinan
4. Kemudian isi nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai KTP.