Cara Cairkan BSU 2022 Lewat Kantor Pos, Siapkan 2 Dokumen Ini tuk Dapatkan BLT Rp600.000 Tanpa Rekening

- 3 Oktober 2022, 21:19 WIB
Cara cairkan BSU 2022 lewat Kantor Pos, siapkan 2 dokumen berikut agar bisa dapat BLT Rp600.000 tanpa rekening.
Cara cairkan BSU 2022 lewat Kantor Pos, siapkan 2 dokumen berikut agar bisa dapat BLT Rp600.000 tanpa rekening. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker masih terus menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.

Penyaluran BSU 2022 dilakukan lewat Bank Himbara, di antaranya  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 4-9 Oktober 2022

Namun, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker memberikan opsi agar BSU 2022 bisa disalurkan lewat Kantor Pos.

Sebelumnya, BSU 2022 hanya akan diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi 5 syarat berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Bentrokan Suporter Arema FC-Persebaya Surabaya Penyebab Tragedi Kanjuruhan? Ini Faktanya

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah