4. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga pendidikan.
5. Siswa SD hingga SMA harus terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing;
6. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT Anak Sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke Lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
7. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan di dinas pendidikan.
Apabila siswa atau orang tua sudah paham syarat dan memenuhinya, maka segera saja unduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu untuk daftar BLT Anak Sekolah 2022 secara online.
Selanjutnya siapkan KTP dan KK. Lalu, apabila aplikasi Cek Bansos sudah terunduh, segera buat akun baru untuk memiliki user id dan password.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Online Lewat HP, Cukup Login di cekbansos.kemensos.go.id
Perlu diketahui, orang tua atau siswa selanjutnya bakal diminta untuk melengkapi data diri dengan benar sesuai dengan KTP atau KK.
Jika pengisian data diri sudah lengkap, maka segera login ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password yang telah diverifikasi.