3. Isi kode unik yang tersedia ke dalam kotak kosong berwarna putih.
4 Pastikan semua data sudah diisi dengan benar, lalu klik "Cari Data".
Kemudian, data Anda akan dicari di database Kemensos. Dan akan diverifikasi serta di validasi ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Tujuannya, adalah untuk mengetahui apakah Anda, sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima PKH tahap 4 tahun 2022.
Jika nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 4 2022, maka pada layar akan menampilkan informasi mengenai data diri Anda, secara lengkap.
Sebagai informasi untuk kategori Ibu hamil/nifas, berhak mendapat BLT PKH tahap 4 2022, sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Seperti diketahui dana bansos pemerintah melalui Kemensos ini akan disalurkan ke rekening penerima melalui bank Himbara.
Demikian informasi ini disampaikan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos, semoga bermanfaat. ***