Cek BLT UMKM 2022 di Sini, Simak Daftar Pelaku Usaha Penerima BPUM Rp600.000

- 7 Oktober 2022, 15:55 WIB
Simak cara cek penerima BLT UMKM 2022 dengan login ke eform.bri.co.id.
Simak cara cek penerima BLT UMKM 2022 dengan login ke eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Akan tetapi, terkait jadwal penyaluran BLT UMKM 2022 hingga kini belum dapat dipastikan.

Pasalnya, status penyaluran BLT UMKM 2022 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Anggaran penyaluran BPUM 2022 sekitar Rp7,68 triliun yang ditargetkan kepada 12,8 juta pelaku usaha di Indonesia yang memenuhi syarat dan kriteria.

Berdasarkan regulasi penyaluran BPUM tahun sebelumnya, berikut syarat dan kriteria penerimanya.

Baca Juga: India Uji Sampel Sirup Obat Batuk yang Diduga Terkait Kematian Puluhan Anak di Gambia

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

2. Wajib memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

3. Tidak sedang mengajukan pembiayaan dari bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

4. Pelaku usaha bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46? Ini Bocoran Tanggalnya

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah