Jika memenuhi semua syarat penerima BPUM tersebut, pelaku bisa langsung mendaftarkan usaha miliknya agar perizinan berusaha diterbitkan.
Cara daftar UMKM yang dimiliki mudah yakni secara online di situs oss.go.id. Setelah pendaftaran selesai, tunggu hinga izin usaha diterbitkan.
Saat BLT UMKM 2022 atau BPUM resmi disalurkan nanti, Anda bisa cek penerima dengan mengakses eform.bri.co.id.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di Situs Resmi www.prakerja.go.id, Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
Berikut langkah cek penerima BPUM atau BLT UMKM mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya.
- Kunjungi situs eform.bri.co.id
- Klik tombol 'Cek Data'
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada layar
Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi di Kanjuruhan Ditetapkan Polisi, 48 Orang Telah Diperiksa