BSU 2022 Tahap 4 Belum Masuk Rekening padahal Sudah Berstatus Penerima? Cek Mungkin Ini Penyebabnya

- 9 Oktober 2022, 14:13 WIB
Penyebab BSU 2022 tahap 4 belum masuk rekening
Penyebab BSU 2022 tahap 4 belum masuk rekening /Kemnaker/

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker tengah menyalurkan BSU 2022 tahap 4 kepada 8.168.987 pekerja atau 63,60 persen dari total 14,6 juta penerima.

Dalam penyaluran BSU 2022 tahap 4 Kemnaker bakal mencairkan dana langsung ke rekening bank Himbara penerima yang meliputi BNI, Mandiri, BRI, BTN, dan Bank Syariah khusus wilayah Aceh.

Selain itu, dana BSU 2022 tahap 4 juga bakal diterima pekerja yang ditetapkan sebagai penerima melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

Baca Juga: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gelombang 46 Gagal Cair ke Rekening atau E-wallet Peserta

Meskipun begitu, terdapat keluhan BSU 2022 tahap 4 belum masuk rekening padahal sudah berstatus sebagai penerima.

Perlu diketahui, dalam hal ini Kemnaker terus melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker No.10/2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas dalam proses penyaluran BSU 2022.

Sehingga, setidaknya ada tiga faktor penyebab BSU 2022 tahap 4 belum masuk ke rekening Bank Himbara penerima.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000 Secara Online Beserta Penjelasan Pencairan Dananya

1. Tidak memenuhi syarat.

Sebagaimana diketahui, penerima BSU 2022 merupakan pekerja yang sudah memenuhi syarat sesuai Permenaker No.10/2022 yang di antaranya:

- WNI atau Warga Negara Indonesia ber-KTP sah dan tercatat di Dukcapil.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Baca Juga: 9 Cara Mengurangi Anxiety atau Kecemasan Secara Alami, Salah Satunya dengan Meditasi

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta. Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Bukan PNS, Polri, dan TNI.

- Pekerja/buruh bukan penerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, PKH, dan BPNT.

Baca Juga: Mengalami Kesulitan Saat Beli Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 46? Segera Hubungi Nomer Berikut

2. Pekerja sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM dan PKH.

Apabila data pekerja yang divalidasi terdaftar sebagai pemerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH, maka dipastikan dana BSU 2022 tahap 4 tidak bakal masuk ke rekening.

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan dan tidak sesuai dengan NIK.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, apabila ditemukan rekening sudah tidak aktif atau tidak valid bisa menyampaikan pemutakhiran data rekening melalui HRD perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Bagaimana Gas Air Mata Mempengaruhi Tubuh Manusia? Ini Efek dan Komplikasi yang Bisa Terjadi

Namun jika perbaikan data tidak bisa dilakukan, maka penyaluran BSU 2022 tahap 4 bakal dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Solusi tersebut hanya bisa dilakukan untuk permasalahan rekening Bank Himbara milik penerima tidak valid.

Sehingga, apabila memang tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, maka pekerja tidak bisa menerima BSU 2022 tahap 4.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah