PR DEPOK - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha di Indonesia.
Program BPUM 2022 atau istilah lainnya BLT UMKM ini dikabarkan kembali dilanjutkan tahun ini dengan nominal Rp600.000 per pelaku usaha.
Melalui kabar tersebut, pelaku usaha diimbau untuk login ke link eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 cukup dari rumah secara online.
Tidak hanya itu, cara cek penerima BPUM 2022 dinilai mudah karena hanya membutuhkan KTP dan HP yang terkoneksi internet.
Baca Juga: Kasus KDRT yang Menimpa Lesti Kejora Naik ke Penyidikan, Rizky Billar Masih Berstatus Saksi
Simak cara cek penerima BPUM 2022, merujuk dari aturan tahun lalu:
a. Login ke link eform.bri.go.id.
b. Persiapkan KTP dan masukkan NIK dengan benar ke kolom yang tersedia.
c. Inputkan kode verifikasi dengan benar sesuai petunjuk.