- Buka akun yang telah diunduh kemudian pilih menu "Buat Akun Baru".
- Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.
- Upload foto e-KTP asli dan foto selfie yang tengah memegang e-KTP.
- Klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: Lirik Lagu Mister Mendem - Difarina Indra Adella ft Mukidi, Penyok, dan Pak Ndut
- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.
- Jika sudah mendapatkan email aktivasi tersebut, artinya proses registrasi akun berhasil.
- Selanjutnya masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos kemudian pilih menu "Daftar Usulan".
- Klik "Tambah Usulan".
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4, Dijadwalkan Mulai Cair Oktober 2022