PKH menyasar berbagai kategori masyarakat miskin mulai dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP, dan SMA.
Masing-masing kategori penerima mendapatkan nominal bantuan berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah.
BPNT sendiri adalah singkatan Bantuan Pangan Non Tunai yang cair setiap bulan sebesar Rp200.000.
Dana BPNT terkadang cair secara tunai dan non tunai yang diperuntukkan guna membeli kebutuhan pangan mulai dari beras, telur, daging dan sebagainya di e-waroeng.
Sedangkan untuk BLT BBM adalah bansos tambahan yang diluncurkan pemerintah sebagai bantalan sosial atas kenaikan harga BBM dan kebutuhan lainnya.
Nominal BLT BBM yakni sebesar Rp600.000 untuk per penerima yang disalurkan dua tahap.
Dalam setiap pencairannya, penerima mendapatkan BLT Rp300.000 yang sudah cair sejak awal Oktober 2022.
Berbeda dengan BLT BBM dan PKH, bansos STB gratis cair secara non tunai dalam bentuk pemberian Set Top Box gratis.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi Jadi Tersangka, Rizky Billar Terancam Pidana 5 Tahun Penjara