Cara Daftar dan Syarat Penerima Dana PIP Kemdikbud 2022, Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta

- 13 Oktober 2022, 18:27 WIB
Berikut penjelasan mengenai PIP Kemdikbud dengan total bantuan Rp1 juta, mulai dari syarat penerima hingga cara cek penerima.
Berikut penjelasan mengenai PIP Kemdikbud dengan total bantuan Rp1 juta, mulai dari syarat penerima hingga cara cek penerima. /pip.kemdikbud.go.id.

1. Pemegang KIP.

2. Berasal dari keluarga PKH.

3. Siswa berasal dari peserta Kartu Keluarga Harapan (KKS).

4. Siswa berstatus yatim piatu/piatu/yatim.

5. Siswa yang terkena dampak bencana alam.

6. Siswa yang tidak bersekolah (drop out).

Baca Juga: Persaingan Sengit Love in Contract, Love is for Suckers, dan Bad Prosecutor: Berikut Link Nonton Dramanya

7. Siswa mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, keluarga pidana, dan memiliki lebih dari tiga saudara serumah.

8. Peserta dari lembaga kursus.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah