4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.
5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan lanjut dengan klik "proses inquiry".
Baca Juga: 7 Golongan Ini Berhak Dapat BLT hingga Rp750.000, Segera Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 di Sini
6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Itulah informasi kriteria atau syarat pelaku usaha agar bisa mendapat BLT UMKM 2022 atau BPUM serta cara cek penerimanya.***