- Login menggunakan email dan password bagi yang sudah memiliki akun.
- Sementara jika belum, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi data diri yang diminta.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
Baca Juga: Status Penerima BSU 2022 Masih Calon? Ini Jawaban Terbaru dari Kemnaker
- Setelah aktivitasi akun berhasil, buka kembali situs bsu.kemnaker.go.id
- Login ke dalam akun menggunakan email dan password yang telah dibuat saat pendaftaran.
- Lengkapi profil biodata diri meliputi foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Selajutnya sistem akan menampilkan beberapa notifikasi sebagai berikut