BPUM 2022 Segera Cair Oktober? Cek Nama Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id

- 14 Oktober 2022, 20:16 WIB
Berikut ini penjelasan mengenai jadwal dan tahap cek penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id.
Berikut ini penjelasan mengenai jadwal dan tahap cek penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id. /Dok Kemenkop UKM.

Baca Juga: Titah Jokowi ke Pejabat Polri, Minta untuk Kembalikan Marwah Polisi Indonesia

2. Sudah memiliki atau mendapatkan buku rekening dan kartu ATM nasabah BRI pribadi yang masih aktif digunakan untuk transaksi, yang akan dijadikan sebagai bukti pencairan dana bantuan UMKM Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.

3. Sudah mendapatkan notifikasi resmi bahwa penerima telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, sebagai bukti pencairan BLT Rp600.000.

4. Pelaku usaha atau penerima resmi menerima surat pernyataan tertulis dari aparat daerah setempat atau sesuai domisili KTP pribadi, untuk bukti pencairan dana UMKM.

Baca Juga: 7 Tips Menurunkan Berat Badan dengan Cara Simpel Menurut dr Saddam Ismail

5. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) serta sudah berusia 18 tahun ke atas, serta tercatat sebagai penerima BPUM 2022 oleh Kemenkop UKM, sesuai salah satu kategori penerima BLT UMKM yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Demikian penjelasan mengenai jadwal dan tahap cek penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah