Baca Juga: 5 Kesalahan Utama Perawatan yang Bisa Merusak Kulit, Begini Saran dan Penjelasan Dokter
1. Masuk ke laman www.cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Captcha
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
7. Tunggu beberapa saat sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda input
8. Jika Anda sebagai penerima manfaat pada kolom PKH Status “Ya”