BSU Tahap 6 Sudah Cair, Tetapi Notifikasi Masih Calon Penerima, Cek Penyebabnya!

- 19 Oktober 2022, 09:44 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang arti dari status Calon Penerima dalam BSU 2022 bagi para pekerja.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang arti dari status Calon Penerima dalam BSU 2022 bagi para pekerja. /Tangkap layar kemnaker.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan memiliki E-KTP

Baca Juga: Input KTP Cek PKH Tahap 4 di 2 Situs Bansos di sini, Dana Cair hingga Rp750,000

2. Bukan PNS, TNI dan Polri

3. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan

4. Gaji maksimum Rp3,5 juta

5. Bukan penerima bantuan lain seperti PKH, BLT BBM, BPUM atau kartu prakerja.

Jika Anda sudah menerima notif bahwa Anda sebagai penerima BSU tetapi sampai saat ini dana BSU Rp600.000 belum cair, ada beberapa kemungkinan yang terjadi dalam proses penyaluran antara lain :

Baca Juga: BSU 2022 Cair untuk Pekerja yang Tidak Punya Rekening Bank Himbara, Cek Nama Sekarang di kemnaker.go.id

1. Cek apakah Anda merupakan penerima bantuan lain seperti dalam point syarat dan ketentuan nomor 5 diatas

2. Tidak memenuhi persyaratan dan tersaring ketika data dari BPJS Ketenagakerjaan masuk ke Kementerian

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah