Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online lewat HP, Klik Link Ini Sebelum Ajukan Kredit ke Bank

- 19 Oktober 2022, 12:27 WIB
Berikut ini cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online sebelum mengajukan kredit ke bank.
Berikut ini cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online sebelum mengajukan kredit ke bank. /Pixabay

- Buka situs permohonan SLIK di link konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

- Isi formulir dan pilih antrean.

- Unggah dokumen yang diperlukan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Bagi badan usaha wajib menyertakan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.

- Ketik ulang kode yang muncul di layar lalu klik 'Kirim'.

Baca Juga: Cara Ambil BSU 2022 di Kantor Pos, Siapkan dan Bawa Berkas Dokumen Ini!

- Periksa email dari OJK yang berisi bukti registrasi antrean SLIK online paling lambat 2 hari dari tanggal antrean.

- Jika data yang dimasukkan valid, nasabah bisa mencetak formulir yang dikirimkan ke email dan menandatangani sebanyak tiga kali.

- Foto atau scan formulir, disertai swafoto sambil memegang KTP, kemudian kirim ke nomor WhatsApp yang akan tertera di email.

- OJK akan melakukan verifikasi via WhatsApp dan melakukan video call bila diperlukan.

Baca Juga: Segera Cairkan Bantuan Rp200.000 yang Masih Cair, Cek Penerima BPNT Oktober 2022 di Sini

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah