Sudah Terdaftarkah Namamu di Sini? Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 dari BPUM 2022

- 22 Oktober 2022, 14:25 WIB
Simak kriteria atau syarat pelaku usaha yang bisa dapat BPUM atau BLT UMKM 2022.
Simak kriteria atau syarat pelaku usaha yang bisa dapat BPUM atau BLT UMKM 2022. /Dok Kemenkop UKM

e. Lakukan verifikasi data sesuai dengan petunjuk verifikasi yang diberikan sistem.

f. Pastikan kembali seluruh data telah terisi dengan benar kemudian klik "Proses Inquiry".

Pada sistem eform.bri.co.id akan menampilkan nama penerima BPUM beserta notifikasi yang menyatakan apakah nama pelaku usaha tersebut berhak untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah