BSU 2022 Tak Kunjung Cair? Ketahui Segera 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji Ditolak

- 22 Oktober 2022, 15:07 WIB
Berikut penjelasan penyebab dana BSU 2022 gagal cair dan status masih calon penerima.
Berikut penjelasan penyebab dana BSU 2022 gagal cair dan status masih calon penerima. //Unsplash/Bady Abbas

PR DEPOK – Kenapa sih Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tak kunjung cair? Maka ketahuilah tiga penyebab ini kenapa BLT Subsidi Gaji ditolak atau tidak lolos sama sekali.

Kendala tersebut mungkin banyak dialami oleh sejumlah pekerja yang telah mendaftarkan diri, padahal notifikasi terkait calon penerima sudah didapatkan pekerja sejak lama.

Maka bagi Anda yang mengalami keluhan tersebut, bisa simak artikel ini sampai habis.

Baca Juga: BLT BBM Tahap II Cair November 2022, Simak Cara Cairkan Bantuan Rp300.000 Bisa Dikirim ke Rumah

Sebelum masuk ke penjelasan kenapa BSU 2022 tidak kunjung cair, alangkah baiknya Anda cek istilah-istilah dibawah ini, agar mengerti lebih jauh mengenai program tersebut.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah implementasi yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam upaya meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi COVID-19.

Program yang biasa disebut BLT Subsidi Gaji ini diberikan sebanyak 1 kali kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Rusia Dituding akan Ledakan Bendungan, Presiden Ukraina Desak Negara Barat Peringatkan Putin

Besaran dana BSU 2022 yang diterima oleh pekerja adalah Rp600.000, di mana Anda bisa cek penerimaannya melalui situs Kemnaker.

Nah, lantas kenapa sih BSU 2022 tidak kunjung cair? Padahal statusnya sudah menjadi ‘Calon Penerima'.

Menurut Kemnaker, jika notifikasi tersebut tidak kunjung berubah dan BSU 2022 tidak kunjung cair, maka bisa terjadi karena dua alasan berikut.

Baca Juga: Ini Gejala Covid-19 Varian XBB, Virus Corona Baru yang Masuk Indonesia

1. Setelah dilakukan verifikasi ternyata Bank similarity kurang dari 70 persen;

2. Rekening calon penerima BSU ditemukan dalam kondisi pasif atau tidak aktif.

Namun terkait hal di atas, para penerima BSU 2022 ternyata masih bisa mencairkan dananya, karena Kemnaker sendiri saat ini akan menyalurkan bantuan tersebut melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Denmark Open 2022 Hari Ini: Tersisa Dua Ganda Putra Indonesia di Semifinal

Perlu diketahui juga, dalam proses penyaluran BSU 2022 terdapat tiga jenis notifikasi, yaitu calon penerima, penetapan sebagai penerima, dan penyaluran dana BSU ke rekening.

Ketiganya merupakan informasi yang wajib diketahui oleh penerima agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar.

Pekerja yang berhak menerima BSU 2022 adalah mereka yang statusnya telah ditetapkan ‘sebagai penerima’, bukan lagi berstatus sebagai calon.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Masih Cair Rp200.000, Cek Online Penerimanya Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Lantas, kenapa status ‘calon penerima’ tidak berubah? Bagaimana caranya agar status berubah menjadi penerima?

Sayangnya hal terkait status penerimaan adalah kebijakan internal dari sistem yang diberlakukan oleh Kemnaker itu sendiri.

Namun tidak usah risau, setidaknya pendaftar paham 3 penyebab dibawah ini kenapa BSU atau BLT Subsidi Gaji ditolak oleh sistem Kemnaker.

Baca Juga: Dijadwalkan Beroperasi Juni 2023, Catat Empat Rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung

1. Tidak Termasuk Dalam Syarat BSU 2022

Penyebab BSU gagal cair atau ditolak yang pertama yaitu karena pekerja tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima program.

Menurut Kemnaker, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU 2022.

- Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Mau Tahu Kuota BPNT 2022 Anda? Segera datang dan Tukarkan di Tempat Ini

- Mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan atau UMR;

- Peserta harus aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

2. Terdeteksi Menerima Bansos Pemerintah Lain

BSU 2022 tidak akan cair atau ditolak oleh sistem Kemnaker jika pekerja sudah pernah menerima bansos lain dari pemerintah.

Baca Juga: Catat! Berikut Ini Barang-barang yang Bisa Dibeli Menggunakan BPNT 2022

Bantuan sosial yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan BPUM.

3. Pekerja Bagian dari ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah sendiri menginginkan BSU 2022 disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Sistem Kemnaker akan menolak pendaftar yang termasuk pada golongan pekerja ASN, TNI, maupun Polri.

Baca Juga: Remaja Palestina Tewas dalam Serangan Pasukan Israel di Jenin, Ditembak di Leher

Oleh karena itu, pastikan bahwa semua syarat yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan BSU 2022 telah kalian penuhi.

Semoga penjelasan pada artikel ini dapat membantu, untuk informasi lebih jelasnya Anda dapat kunjungi situs resmi dari Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x