PR DEPOK - Berikut cara cek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, agar tahu status kepenerimaan bantuan sosial (bansos) PBI JK untuk bayi baru lahir atau balita.
Pemerintah melalui Kemensos masih menggulirkan dana bansos PBI JK senilai Rp42.000 per bulan, yang akan dialokasikan ke Kartu Indonesia Sehat di bulan Oktober 2022 ini.
PBI JK akan dibagikan secara bertahap kepada KPM yang sudah tercatat di layanan DTKS, yaitu layanan berbasis data-data masyarakat yang nanti akan diseleksi apakah layak sebagai penerima bansos PBI JK atau tidak.
Baca Juga: BLT Ibu Hamil hingga Anak Sekolah Cair, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
Dana bansos PBI JK senilai Rp42.000 akan dibayarkan langsung oleh pemerintah lewat Kemenkes, sebagai bentuk layanan khusus bagi peserta jaminan kesehatan yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Sebagaimana disinggung sebelumnya, agar bisa cek nama KPM di situs Cek Bansos, harus sudah terdaftar dulu di layanan DTKS.
Jika belum daftar, ikuti dua langkah berikut:
1. Datangi kelurahan, minta usulkan diri menjadi penerima bansos PBI JK bagi bayi baru lahir