Selanjutnya, pelaku usaha dapat melakukan cek nama penerima di link eform.bri.co.id guna memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Pelaku usaha cukup memasukkan NIK KTP pada saat mengisi data di link eform.bri.co.id untuk mengetahui nama penerima BPUM.
Masyarakat yang ingin melakukan cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id dapat menyimak langkah-langkah berikut.
- Siapkan KTP pelaku usaha yang akan dicek namanya di eform.bri.co.id.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Online, Modal 2 Dokumen Bisa Dapat BPNT, PKH, dan BLT BBM
- Buka browser di HP pelaku usaha, kemudian akses link eform.bri.co.id secara online.
- Setelah terakses dan berada di tampilan utama eform.bri.co.id, pilih menu "Cek Data BPUM".
- Langkah yang pertama yakni pelaku usaha wajib untuk mengisi semua data diri yang diminta, seperti NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.
- Lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Baca Juga: Lirik Lagu Feel Me - Selena Gomez, Ungkapan Hati untuk sang Mantan