- Pastikan kembali seluruh telah diisi dengan benar, lalu klik "Proses Inquiry".
Setelah data dikirim, sistem eform.bri.co.id akan segera menampilkan nama pelaku usaha tersebut.
Selain itu, akan muncul juga notifikasi yang menyatakan apakah NIK KTP pelaku usaha tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.***