Notifikasi tersebut dapat dicek lewat akun Siap Kerja atau situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Tunjukkan berkas persyaratan yang dibawa ke petugas Kantor Pos.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini, 24 Oktober 2022: Keberuntungan Berpihak ke Virgo
3. Selanjutnya petugas Kantor Pos akan memeriksa kelengkapan syarat dokumen pekerja.
4. Jika sudah sesuai, petugas Kantor Pos akan menyerahkan BLT Rp600.000 yang menjadi hak pekerja.
Bagi pekerja yang belum mendapatkan surat pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, jangan dulu berkecil hati.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Senin, 24 Oktober 2022: Peluang Besar Akan Terbuka
Pekerja bisa cek terlebih dahulu secara online lewat situs bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Hal itu karena bisa saja pekerja sebenarnya terdaftar sebagai penerima, hanya saja surat pemberitahuan belum diberikan.
Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id: