Inilah Nama Pekerja yang Berhak Menerima BSU Tahap 6, Berikut Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

- 23 Oktober 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi. Simak info mengenai nama pekerja yang berhak menerima BSU tahap 6, berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi. Simak info mengenai nama pekerja yang berhak menerima BSU tahap 6, berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK – Inilah nama pekerja yang berhak menerima BSU tahap 6 yang akan segera cair, berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.

BSU tahap 6 atau BLT Subsidi Gaji ini sedang disiapkan dan akan segera cair di bulan Oktober 2022 ini.

Penyaluran BSU tahap 6 ini akan disalurkan kepada nama pekerja yang tercantum di situs kemnaker.go.id, dan telah ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Balita Bisa Dapat Bansos PBI JK, Akses ke Link Ini untuk Cek Nama Keluarga Penerima Manfaat

Pekerja harus memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan Kemnaker agar bisa menjadi salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari jdih.kemnaker.go.id, jika merujuk Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, maka syarat atau kriteria untuk menerima saluran BSU adalah:

1. Pekerja adalah Warga Negara Indonesia atau WNI) dengan NIK KTP yang valid.

Baca Juga: Info Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap 2 dengan Cara Cek Nama Penerima Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pekerja berstatus peserta aktif pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah